SELAMAT DATANG
Selamat datanf di lapak MAKRIFATBUSINESS untuk order bisa melalui marketipace Shopee Tokopedia Bukalapak Lazada dengan nama lapak makrifatbusiness atau order via WA 08123489038 email : imronpribadi1972@gmail.com

Cari Disini

Jumat, 18 September 2015

Indonesia Menyambut MEA 2015 Masih Sebatas Teoritis ?





Makrifatbusiness - Sebuah artikel yang kami tulis untuk diri kami dan segenap anak bangsa yang peduli terhadap masa depan Indonesia khususnya menyambut MEA. Rasa cemas, takut, bingung dan segala rasa ketidak tahuan sering kali melanda segenap rakyat kecil ketika melihat cerita di media cetak, televisi dll terhadap mahluk yang bernama MEA. Hingga saat ini banyak sekali bahkan ratusan atau ribuan atau mungkin sudah mencapai angka jutaan orang yang tidak paham dan tidak tahu apa itu yang disebut era MEA dan bagaimana dampaknya terhadap nasibnya ketika MEA tiba. Inilah realitas yang sering kami temua ketika mengikuti berbagai aktifitas seminar, training, dan berbagai macan pelatihan pelatihan yang diadakan oleh pemerintah terjhadap masyarakat Indonesia khususnya UKM seperti kami.


Sekilas dalam sejarah munculnya kesepakatan MEA yang diawali pada dekade 1980-an hingga hingga tahun 1992, ketika itu para pemimpin negara di kawasan ASEAN memasuki fase intensif pembahasan rencana pengintegrasian ekonomi kawasan. Sehingga pada KTT ke-5 ASEAN di Singapura tahun 1992 pada akhirnya disepakati penandatanganan Framework Agreement on Enhancing ASEAN Economic Cooperation sekaligus menandai dicanangkannya ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada tanggal 1 Januari 1993 dengan pendirian AFTA  bertujuan untuk memberikan keleluasaan dan kebebasan bagi Negara-negara anggota ASEAN dengan menghapuskan pungutan-pungutan ekspor impor seperti: quota, tarif dsb, sehingga memudahkan aliran barang, jasa, tenaga kerja terampil serta aliran investasi keluar masuk di suatu Negara.

Gagasan tentang MEA ini sekilas sangat baik sekali untuk bangsa Indonesia khususnya bagi UMKM. Karena akan dapat memperluas jaringan market share secara luas dan bebas hambatan dari biaya masuk antar negara ASEAN.

 Tetapi setelah melihat situasi dan kondisi masyarakat di Indonesia saat ini sepertinya pada saat MEA dimulai nanti pada 31 Desember 2015, dimana hanya kurang beberapa bulan lagi . Hal ini membuat para pemimpin negeri ini sepertinya dengan siap siaga semangat mau perang menghadapi MEA dengan segala upaya telah dilakukan dalam berbagai macam event, seminar, sosialisasi semuanya hingga masuk dalam tatanan deregulasi kebijakan pemerintah. 

Upaya yang dilakukan oleh pemerintah selama ini untuk menyambut MEA masih terasa dan terkesan “kebakaran jenggot”. Mengapa demikian? nach... kami sebagai rakyat kecil akan mencoba mensikapi dari sisi sudut pandang masyarakat kecil khususnya kami yang bergerak di bidang UMKM yaitu UD. Makrifat Business dan UD. IMDA Handicraft yang bertempat tinggal di desa TUTUL Balung Jember.

Persiapan Pemerintah untuk menghadapi MEA 2015 telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru MEA dalam upaya persiapan menghadapi pasar bebas ASEAN. Dalam cetak biru MEA, terdapat 12 sektor prioritas yang akan diintegrasikan oleh pemerintah. Sektor tersebut terdiri dari tujuh sektor barang yaitu industri agro, otomotif, elektronik, perikanan, industri berbasis karet, industri berbasis kayu, dan tekstil. Kemudian sisanya berasal dari lima sektor jasa yaitu transportasi udara, kesehatan, pariwisata, logistik, dan teknologi informasi. Sektor-sektor tersebut pada era MEA akan terimplementasi dalam bentuk pembebasan arus barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja.

Jika kita mereview ulang terhadap langkah-langkah planning yang akan dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana strategis pemerintah  untuk menghadapi MEA / AEC,  dapat kita simpulkan antara lain :

1.    Penguatan Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.

2.    Program ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).

Gerakan ACI (Aku Cinta Indonesia) sungguh sangat bagus dan luar biasa, akan tetapi filosofis dari gerakan ini masih sangat lemah implementasinya karena faktor deregulasi pemerintah khususnya bagi UMKM masih terkesan "abu-abu" artinya kebijakan riil di sektor UMKM masih belum bisa dirasakan bagi kelompok kelompok kecil UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia jika dihitung degan benar jumlahnya sangat banyak hingga mencapai puluhan juta. Dari total seluruh UMKM di seluruh Indonesia yang tumbuh subur sebenarnya dapat dijadikan sebagai ujung tombak kekuatan ekonomi kreaktif nasional jika memang benar benar dilakukan pendataan, pembinaan, bimbingan, pengarahan yang tepat guna dengan mengacu dan di kukuhkan dalam sebuah deregulasi pemerintah yang tepat guna.

Sebagai contoh riil bahwa pemerintah dalam melakukan pembinaan UMKM masih terkesan teoritas dan sekedar formalitas jika memang kesemuanya benar benar ditujukan demi menyambut MEA 2015 dengan baik. Karena dalam implementasinya dalam sebuah contoh salah satu program kebijakan pemerintah yang dilakukan oleh KEMENAKERTRANS untuk menjadikan desa TUTUL - Jember sebagai desa produktif percontohan nasional yang di resmikan oleh Bapak Menteri MENAKERTRANS Muhaimin Iskandar pada tanggal, 19 Pebruari 2013 hingga saat ini kami selaku UMKM desa TUTUL dengan jumlah total lebih dari 1,000 UMKM di desa TUTUL bahkan sampai saat ini September 2015 sudah mencapai angka 1,200 UMKM lebih lebih.

Setelah desa TUTUL ditetapkan sebagai desa produktif hingga saat ini september 2015 di desa TUTUL masih belum ada infrastruktur desa produktif seperti adanya Koperasi UMKM, organisasi UMKM, asosiasi UMKM, dan bentuk organisasi lainnya hasil dari perencanaan desa produktif tersebut. Seharusnya dalam hal ini khususnya pihak menakertrans benar benar mengawal dengan serius perjalanan dari masing masing setiap desa yang telah di canangkan sebagai desa produktif. Lantas bagaimana dengan desa yang masih belum dicanangkan menjadi desa produktif atau desa binaan lainnya jika yang sudah di tetapkan saja masih belum di rawat dengan baik yang mengacu pada deregulasi pemerintah secara spesifik untuk menyambut MEA 2015 dengan benar benar siap siaga.

Berikut ini adalah beberapa informasi program - program pemerintah dari berbagai sumber media online yang kami kutip dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam evaluasi program pemerintah.

"TEMPO.CO, Jember - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, Sabtu, 19 Januari 2012, mencanangkan Desa Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebagai desa produktif. "Desa Tutul merupakan bagian dari 132 desa produktif yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia," kata Muhaimin. 

Menurut Muhaimin, desa produktif adalah desa yang masyarakatnya memiliki kemauan dan kemampuan memanfaatkan secara kreatif dan inovatif seluruh potensi sumberdaya yang dimiliki untuk meningkatkan produktivitas pedesaan. Dengan begitu, tercipta kesempatan kerja baru sehingga dapat mencegah terjadinya urbanisasi dari desa ke kota. 


Muhaimin mengatakan, program unggulan yang dikembangkan di desa produktif meliputi pelatihan teknis dan manajerial tenaga kerja, padat karya produktif, pemagangan, teknologi tepat guna dan pelatihan usaha mandiri (wirausaha), pendampingan serta pelatihan lainnya yang disesuaikan dengan minat, bakat, dan potensi desa. sumber artikel http://nasional.tempo.co/read/news/2013/01/19/173455568/muhaimin-iskandar-canangkan-desa-produktif-di-jember"


Desa Tutul menjadi salah satu desa percontohan Desa Produktif terbaik di Indonesia. Di Indonesia sudah ada 150 Desa Produktif. Sedangkan tahun 2013 akan dicanangkan 32 Desa Produktif baru dan dimulai dari Desa Tutul, Sabtu (19/1).


Muhaimin mengatakan Desa Produktif merupakan gerakan pemberdayaan desa agar tidak terjadi urbanisasi dari desa ke kota. “Ini merupakan pengembangan desa untuk produktif, artinya di desa ada produktivitas yang bisa menciptakan lapangan kerja dan menampung tenaga kerja,” ujar Muhaimin.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Hary Soegiri menambahkan desa Produktif ini diharapkan bisa menular ke 8.500 desa di Provinsi Jawa Timur. “Seluruh Jawa Timur ini ada 8.500-an desa. Saya berharap Desa Tutul yang menjadi percontohan Desa Kreatif bisa menular pada desa-desa itu,” ujar Hary.


Seperti diketahui, desa ini ada 1.057 home industri kerajinan usaha kecil. Kerajinan yang ada di desa ini antara lain kerajinan dari kayu juga tulang, seperti tasbih, gelang, peralatan dapur, ikat pinggang juga aneka aksesoris lain. Produk home industri di desa ini sudah melanglang sejumlah negara seperti Korea, China juga Thailand dan Amerika Serikat. “Belum lagi pasar domestik. Pengrajin dan pengusaha home industri di desa kami juga memenuhi pasar domestik selain pasar ekspor,” tegas Kepala Desa Tutul Ny Juanah.


Desa Produktif merupakan gerakan dari Kemenakertrans untuk pengembangan ekonomi desa. Sebanyak 182 desa se-Indonesia menjadi rintisan desa produktif. Kategori desa yang menjadi desa produktif antara lain desa perdagangan, perkebunan, juga usaha dan kerajinan usaha kecil.


Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas Kemenakertrans Abdul Wahab Bangkona mengatakan, setiap Desa Produktif diberi stimulus bantuan dana sebesar Rp 30 juta. “Dan harapannya memang desa produktif ini bisa menular di desa lain di kabupaten/kota setempat,” ujar Wahab. (fad)



Sumber : http://www.jatimprov.go.id

Dari sumber data tersebut diatas pada point akhir, ada pernyataan dari Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas Kemenakertrans Abdul Wahab Bangkona mengatakan, setiap Desa Produktif diberi stimulus bantuan dana sebesar Rp 30 juta. “Dan harapannya memang desa produktif ini bisa menular di desa lain di kabupaten/kota setempat,” ujar Wahab. Dari pernyataan tentang alokasi dana bantuan yang diberikan hanya sebesar Rp. 30 juta untuk mengembangkan potensi UMKM sebanyak 1000 lebih, adalah sebuah angka yang ironis sekali akan mampu membentuk UMKM yang siap siaga berpotensi untuk menyambut MEA 2015. 

yang lebih ironis lagi adalah hingga saat ini kami selaku UMKM di desa TUTUL belum pernah merasakan adanya bantuan dana tersebut. Hingga hasil survey dari sebagian besar UMKM tidak satupun yang menyatakan pernah mendapatkan bantuan dana atau peralatan dari instansi terkait yang mengeluarkan kepbijakan tersebut. Tetapi bantuan - bantuan yang telah diberikan oleh menakertrans setelah pencanangan desa produktif masih berupa pelatihan - pelatihan dan akomodasi makan gratis serta uang saku selama mengikuti pelatihan.

Jika kita mempelajari dari kasus tersebut diatas, bahwa kebijakan dan program program pemerintah untuk pengembangan pragram ACI = Aku Cinta Indonesia masih benar benar sekedar teoritas formalitas adalah bukan ajungan jempol belaka. Untuk hal ini seharusnya pemerintah dapat menggunakan waktu yang tersisa beberapa bulan ini seharusnya benar benar membuat program yang lebih riil dan tepat guna untuk menyambut MEA 2015. (dalam artikel yang lain kami akan menulis tentang program program tepat guna untuk UMKM yang seharusnya dilakukan dengan dukungan deregulasi pemerintah dalam sebuah tata peraturan perundang undangan yang lebih jelas khususnya bagi UMKM serta pemanfatan lembaga - lembaga terkait untuk menunjang program ACI).

3.    Penguatan Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.  

Program dalam bentuk event pameran yang dilakukan oleh pihak instansi terkait adalah sebuah program keharusan sebagai hasil evaluasi dari program program pembinaan yang sangat mendasar. Maka sebagai wujud riil pemerintah harus mengadakan program pameran sebagai show room atau showcase untuk memajang hasil karya UMKM dan sekaligus sebagai ajang kompetensi dari hasil produk.

Tetapi seharusnya pemerintah secara jeli masing masing instansi terkait seperti disperindag, disnaker, pariwisata, dinas koperasi, dll bergerak secara serentakdan bersama sama  menyusun program program unggulan yang benar benar menyentuh dapur rumah produksi dari setiap UMKM yang ada sepeti program  sebagai berikut :

  1. Pembentukan sentra sentra desa UMKM dalam berbagai bentuk seperti desa wisata, desa UMKM, desa produktif, desa terampil, desa handicraft, desa seni, desa niaga, super maket handicraft desa, dll.
  2. Pembentukan organisasi - organisasi serentak dan sebanyak banyaknya yang berbasis UMKM seperti koperasi UMKM, asosiasi UMKM, jaringan UMKM nasional, Jaringan online ekonomi kreatif, rumah budaya UMKM, sekolah UMKM, lembaha pelatihan UMKM, rumah curhat UMKM dll.
  3. Pembentukan secara serentak UMKM online. Artinya gerakan UMKM online baik secara mandiri, binaan pemerintah, binaan swasta dll harus diaktifkan.
  4. Pemberlakuan undang - undang bapak asuh UMKM bagi semua dinas pemerintah dan perusahaan skala nasional yang dicanangkan dalam sebuah peraturan yang mengikat dan tegas serta benar bena rpeduli terhadap nasib UMKM nasional.
  5. Pemberian fasilitasi bagi semua UMKM untuk mendapatkan legalitas yang berlaku secara nasional maupun internasional seperti SIUP, TDI, TDP, dan semua perijinan terkait dengan gratis juga termasuk pembinaan dan bantuan untuk mendapatkan ISO, Merk dagang, logo, barkrut, dan ng dokumen dokument yang dibutuhkan oleh UMKM untuk sarana export dan import.
  6. Mereview ulang tentang deregulasi biaya expedisi untuk pengiriman barang ke seluruh wilayah Indonesia maupun internasional dengan cara memper mudah seringan ringannya dari sis biaya, sehingga semua produk hasil kreatif UMKM dapat dikirim ke luar negeri dengan mudah serta dengan biaya yang relatif murah serta bersaing dengan negara lain. Sebagai catatan, saat ini di Cina sudah ada free shipping terhadap pengiriman barang online ke seluruh negara.
  7. Memberikan bantuan  peralatan yang dibutuhkan oleh UMKM dengan berbagai tahap seperti bantuan gratis, bantuan cicilan, bantuan informasi, bantuan pendanaan dll
  8. Melakukan uji kompetensi bagi semua UMKM bagi kwalitas produk, pelayanan, pemasaran dengan menggunakan tenaga yang ahli di masing masing bidang. Sehingga dengan hal ini setiap UMKM akan mudah terkontrol dan terarah dari semua aktifitasnya.
  9. Pembebasan pajak bagi UMKM dengan skala kecil dan mengah. Hal ini sebagai motivasi awal untuk menuju UMKM skala besar. Karena adanya pajak 1% bagi semua UMKM masih sangat berat dan kebijakan ini sangat tidak mendidik bagi kelangsungan UMKM.



Program program tersebut diatas dapat dijadikan sebagai tolak ukur dari salah satu program dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.

Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.

Namun, salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi. 

Kami yakin sekali, jika program dinas koperasi, dalam implementasinya memperhatikan hal - hal diatas maka program dinas koperasi untuk peningkatan SDM, kwalitas produk serta tehnik pemasaran yang dilakukan UMKM akan mampu bersaing saat MEA tiba nanti dan begitu juga untuk dinas dinas yang lainnya.

Kami yakin bahwa semua dinas terkait semuanya memilik sebuah program progam yang sangat baik seperti misalnya dinas Kementerian Perindustrian dan perdagangan juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM.

Penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir. Semoga semua program program dinas terkait benar benar dapat diwujudkan semata mata demi rakyat dan bangsa ini dalam menyambut MEA 2015. Bukan hanya sekedar formalitas, bukan sekedar menghabiskan anggaran, atau sekedar tembang pilih dalam mewujudkan program programnya.
                                                                                            
Sehingga persepsi masyarakat terkait dengan penanganan sektor UMKM tidak menimulkan kesan teoritis dan formalitas belaka. Jika kesan tersebut masih sangat terasa di kalangan pelaku UMKM khususnya, maka pernyataan bahwa kesiapan Indonesia menyambut MEA 2015 masih teoritas dan formaliytas belaka akan menjadi nyata dan bisa dibuktikan pada tahun 2016 nanti.

4.    Perbaikan Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan :
Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.

5.    Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).

6.    Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam rangka mendorong Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan menengah 2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian.

Reformasi kelembagaan dan pemerintah yang dilakukan pada saat era presiden Bapak SBY hingga era Bapak Jokowi secara teoritas sangat luar biasa tetapi dalam implemensitasnya kami selaku rakyat kecil melihatnya masih terkesan sebatas wacana, teks book atau teori saja, karena secara individu atau sebagian kelompok masyarakat kecil masih belum berdampak signifikan seperti misalnya masalah supremasi hukum yang melibatkan antara orang kecil dan orang besar masih terkesan belum seimbang. Tapi masih lumayanlah... penegakan hukum soal korupsi sudah berani menyentuh orang orang besar, walau  upaya pemberantasan korupsi yang sudah menjadi lingkaran gurita raksasa ini masih mandul ketika masuk upaya proses memiskinkan pelaku koruptor. Mungkin hukum yang tepat untuk para koruptor ini hanya hukum islam atau hukuman mati saja yang pantas di berlakukan.

Sementara itu, sebagian pendapat menyatakan bahwa Indonesia Belum Siap akan MEA 2015. Salah satunya, Direktur Eksekutif Core Indonesia (Hendri Saparini) menilai persiapan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 masih belum optimal. Pemerintah baru melakukan sosialisasi tentang “Apa Itu MEA” belum pada sosialisasi apa yang harus dilakukan untuk memenangi MEA. Sosialisasi “Apa itu MEA" yang telah dilakukan pemerintah pun ternyata masih belum 100% karena sosialisasi baru dilaksanakan di 205 kabupaten dari jumlah 410 kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Hendri menjelaskan besarnya komitmen pemerintah terhadap kesepakatan MEA ternyata bertolak belakang dengan kesiapan dunia usaha. Menurutnya dari hasil in-depth interview Core dengan para pengusaha ternyata para pelaku usaha bahkan banyak yang belum mengerti adanya kesepakatan MEA.

Dia mengatakan salah satu strategi yang dipersiapkan pemerintah menjelang MEA adalah Indonesia harus menyusun strategi industri, perdagangan dan investasi secara terintegrasi karena dengan adanya implementasi MEA beban defisit neraca perdagangan akan semakin besar maka dari itu membuat strategi industri harus menjadi prioritas pemerintah.


Strategi dan persiapan yang selama ini telah dilakukan oleh para stake holder yang ada di Indonesia dalam rangka menghadapi sistem liberalisasi yang diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam kerangka integrasi ekonomi memang dirasakan masih kurang optimal. Namun hal tersebut memang dilandaskan isu-isu dalam negeri yang membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Diperlukan kedisiplinan dari pihak pemerintah, terutama yang berkaitan dengan wacana persiapan menghadapi realisasi AEC ditahun 2015, yaitu dengan peningkatan pengawasan terhadap perkembangan implementasi sistem yang terdapat dalam Blue Print AEC.


BERSAMBUNG .............




sumber artikel :
http://id.stie-stmy.ac.id/berita-165-persiapan-indonesia-dalam-menghadapi-mea-masyarakat-ekonomi-asean.html
http://www.berdikarionline.com/opini/20150609/pancasila-menolak-mea-2015.html




Sajian dalam website ini adalah merupakan sub produk dari www.makrifatbusiness.net online offline handicraft khas desa Tutul Jember Jawa Timur Indonesia yang di produksi oleh rumah produksi IMDA Handicraft 

 salam 
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 Tanggapan:

Posting Komentar

Silahkan komentar disini jika mau oder, saran, kritik membangun, komplain, sumbang sich pemikiran dll, tapi mohon maaf pihak management Makrifat Business melakukan moderasi setiap komentar yang masuk

Item Reviewed: Indonesia Menyambut MEA 2015 Masih Sebatas Teoritis ? Rating: 5 Reviewed By: M Imron Pribadi